JakartaInsideCom — Ade Ratnasari selaku penasehat hukum kembali menarik perhatian publik setelah mengumumkan perekrutan 15 pengacara baru dalam tim hukumnya.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pembelaan terhadap kliennya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan , yang kini menjadi sorotan masyarakat Bali.
Tim tambahan yang berasal dari Jakarta dan Makassar ini dijadwalkan tiba di Denpasar pada Jumat, 29 November 2024, dan akan langsung bergabung dengan tim hukum yang sudah lebih dulu menangani kasus tersebut.
Penambahan pengacara ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan strategi hukum sekaligus mendukung pendampingan kepada kliennya.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis pagi di Denpasar, Ade Ratnasari menegaskan komitmennya untuk memberikan pembelaan maksimal, khususnya kepada klien dari kalangan masyarakat kecil.
“Kami tidak main-main dalam perkara ini. Tim yang saya bentuk akan bekerja secara profesional dan solid, memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Jika ini adalah medan perang untuk membela hak orang-orang kecil yang terdzolimi, kami siap bertarung hingga akhir,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha kecil di bidang jasa furniture / interior, yang diduga telah menjadi korban penggelapan oleh seorang oknum direktur perusahaan bergerak di bidang Property
Oknum tersebut menjanjikan pembayaran dalam kontrak kerja sama furniture , namun setelah pengerjaan mencapai tahap 95% selesai, oknum tersebut tidak justru mengusai barang tersebut dan bahkan melayangkan somasi meminta denda melebihi angkah pembelian barang pesanan.
selanjutnya laporan berasal dari presiden direktur dr PT Indo bali indah properti yang menduga eks direkturnya melakukan dugaan tindak pidana yaitu penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan mencapai milyaran rupiah.
Klien dari ade ratnasari yaitu Dody dan Ayu melaporkan kasus ini ke kepolisian pada 20 November 2024. Namun, menurut Ade, proses penanganan kasus dinilai lamban sehingga ia merasa perlu memperkuat tim hukumnya untuk mempercepat penyelesaian perkara.
Ade juga menyatakan akan menggunakan dana pribadinya untuk mendukung pembelaan kliennya.
“Saya sudah bertekad, jika ini menyangkut hati nurani dan membela orang-orang kecil, saya akan all-out. Dana pribadi pun akan saya keluarkan demi memperjuangkan hak-hak mereka,” tegasnya.
Langkah penambahan pengacara ini juga dianggap sebagai antisipasi menghadapi potensi perlawanan hukum dari pihak terlapor, yang diduga memiliki koneksi luas di dunia bisnis dan hukum.
“Kami sudah mempersiapkan semua kemungkinan, termasuk potensi tekanan dari pihak-pihak tertentu. Fokus kami tetap pada klien dan fakta hukum yang ada,” kata Ade.
Kasus ini telah menarik perhatian komunitas usaha kecil dan menengah (UKM) di Bali, yang memberikan dukungan kepada Ade melalui media sosial dan komunitas lokal.
Dengan tambahan 15 pengacara, proses hukum diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien. Ade Ratnasari menegaskan bahwa timnya siap mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
“Keadilan itu tidak bisa ditunda-tunda. Jika harus menempuh proses panjang, kami siap, tetapi kami ingin semua pihak bergerak cepat demi kepentingan hukum dan masyarakat,” pungkasnya.