(AIMI) mengadakan seminar daring bertajuk “Sebuah 18 Tahun AIMI Terkait Perlindungan Menyusui di ”. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 18 tahun kiprah AIMI dalam memperjuangkan hak-hak ibu menyusui di .

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yang memiliki rekam jejak kuat di isu perlindungan ibu menyusui, yaitu Irma Hidayana, Ph.D., Mia Sutanto, dan Lianita Prawindarti.

Para narasumber memaparkan berbagai capaian dan dalam upaya perlindungan hak menyusui di . Salah satunya adalah angka eksklusif yang masih di bawah target .

RI mencatat, angka eksklusif menurun dari 64,5% pada 2018 menjadi 52,5% di 2021, meskipun naik menjadi 68,6% pada , namun masih jauh dari target 80%.

Seminar digelar secara daring pada 21 , diikuti oleh para aktivis, tenaga , dan umum dari berbagai .

Menyusui bukan hanya hak ibu dan , tapi juga menyangkut generasi bangsa. eksklusif terbukti meningkatkan ketahanan tubuh bayi, mencegah , serta ikatan emosional ibu dan .

masih dihadapkan pada besar seperti minimnya dukungan di tempat , maraknya yang tidak etis, dan kurangnya akses informasi yang benar . WHO juga mencatat penurunan pemberian di jam pertama , dari 58,2% (2018) menjadi 48,6% (2021).

Apa AIMI? AIMI mendorong:

1. Penguatan implementasi eksklusif dan cuti melahirkan 6 sesuai UU KIA .

2. Penyediaan ruang laktasi di tempat dan fasilitas umum.

3. Peningkatan kompetensi tenaga tentang manajemen laktasi.

4. Kampanye yang lebih masif terkait pentingnya dan pelanggaran kode pemasaran .

Nia Umar, Ketua Umum AIMI, menegaskan pentingnya sama berbagai pihak. “Keberhasilan menyusui adalah upaya bersama antara , tenaga , , dan sektor swasta,” ujarnya.