JakartaInside.com (12/11/2024) terlihat ramai Peraga Kampanye (APK) yang dipasang dibeberapa tempat sehingga membuat kumuh tampilan , hal tersebut menjadi sorotan bagi Aktivis Pemuda Maulana Sani, selaku Sekretaris LPBH Ikatan Cendikiawan (ICMI) .

Pasalnya ada banyak peraga kampanye yang dipasang di taman dan dipaku pada pepohonan bahkan di pohon-pohon protokol, padahal pemasangan APK itu sudah di atur dalam PKPU No. 13 tahun 2024 .

Pada PKPU No. 13 tahun 2024 64 mengenai pemasangan APK di beberapa tempat, pada Point 1 huruf E protokol dan/atau bebas hambatan dan hurup G di taman dan pepohonan.

Pemuda yang akrab dipanggil Bang Sani ini meminta “Agar dan bisa bekerja lebih baik lagi, dalam mensosialisasikan dan meneggakkan PKPU 2024, agar para tim tidak sembarangan memasang peraga, yang dapat merusak estetika ”.

Selain itu Bang Sani menambahkan “klo perlu beri kepada agar lebih semangat dan juga harus mau turun langsung menertibkan APK dilapangan kerjasama dengan aparatur, karena APK itu harus sesuai dengan ruang lingkup kampanye, yang sudah di atur dalam PKPU No. 13 tahun 2024”.

Persimpangan Pekayon (Jl. Jend A.Yani)

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Cabang , yang mengatakan Komisi Pemilihan Umum () kurang memberikan pemahaman terkait pemasangan Peraga Kampanye karena masih banyak-nya Pemasangan APK di taman dan pohon pohon .

Menurut Togu “Saya melihat masih banyaknya Peraga Kampenye Calon Kepada di yang terpasang di pohon dan taman jelas itu merusak estetika, saya menduga KPUD kurang melakukan pemahaman kepada seluruh tim sehingga banyak yang akhirnya melanggar aturan tersebut”. Bahkan Togu menganggap “sibuk dengan kegiatan seremonial saja”

Di akhir, GAMKI Berharap KPUD memberikan pemahaman lebih intens terkait aturan pemasangan APK agar tidak di pohon demi terciptanya yang lestari di .

“Saya Mewakili GAMKI Berharap KPUD agar memberikan pemahaman yang benar dalam pemasangan APK dilarang dipaku di pohon dan taman, karena saya di ajarkan berkasih sayang dengan sesama makhluk hidup dan pohon adalah makhluk hidup selain itu juga demi terciptanya yang Lestari di ” Tutup Togu.

Protokol (Jl. Jend A. Yani)