M Taufik Zoelkifli, seorang anggota Komisi B , mengusulkan kepada aparatur sipil () yang bekerja di Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan umum saat beraktivitas di Ibu . Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat di ini.

diwajibkan pakai publik saja seperti , angkot JakLingko, dan ,” kata Taufik saat dikonfirmasi di , Minggu.

Taufik juga menambahkan bahwa untuk mendukung penggunaan moda publik ini, langkah-langkah berikut perlu diambil: meningkatkan jumlah rute, menambah armada, dan meningkatkan fasilitas umum.

Selain itu, ia juga mengusulkan untuk beralih dari penggunaan () ke tenaga sebagai sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

“Sambil semua moda publiknya diperbaiki, bisa ditambah lagi dengan menghidupkan jalur sepeda dan pedestrian untuk pejalan kaki,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara.

Taufik berpendapat bahwa imbauan dari untuk menggunakan hanya akan memberikan kontribusi yang terbatas dalam mengurangi dan di Ibu .

Selanjutnya, menurutnya, penggunaan akan melibatkan yang lebih tinggi dibandingkan dengan konvensional.

“Ini juga menambah pengeluaran mereka untuk beli yang harganya mahal, kalau pakai berarti akan menambah beban anggaran pendapatan dan (APBD),” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa sebaiknya mengambil tindakan yang lebih tegas dalam memberikan sanksi. Misalnya, yang tidak lulus uji emisi harus dilarang melintas di raya.

Selain itu, dapat bekerjasama dengan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pabrik-pabrik yang menjadi penyumbang .

“Intinya, ‘pull strategy’ yakni tarik warga untuk menggunakan publik dan ‘push strategy’ yakni dorong warga untuk meninggalkan ,” katanya.