() adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran kunci dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di ini.

Dibentuk pada tahun 2011, bertanggung jawab atas berbagai tugas penting yang berkontribusi pada stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

Dalam ini, kami akan membahas tugas dan fungsi yang berperan penting dalam keuangan .

1. Pengaturan dan Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan

Salah satu peran utama adalah mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan di . Ini mencakup , , pasar modal, pensiun, pembiayaan, dan entitas keuangan lainnya. memastikan bahwa entitas ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada dan bahwa mereka menjaga stabilitas keuangan.

2. Perlindungan Konsumen

memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen jasa keuangan. Mereka memastikan bahwa konsumen memiliki akses yang layak ke produk dan keuangan yang adil dan berkelanjutan. juga memiliki peran dalam menangani keluhan konsumen dan menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan keadilan dalam transaksi keuangan.

3. Mempromosikan Literasi Keuangan

berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan di . Ini termasuk menyediakan keuangan kepada , mengembangkan literasi keuangan, dan memastikan bahwa konsumen memiliki pemahaman yang baik tentang produk-produk keuangan yang mereka gunakan.

4. Mengawasi Stabilitas Keuangan

memiliki peran dalam menjaga stabilitas keuangan . Mereka memantau risiko-risiko sistemik dan bekerja sama dengan sentral ( ) untuk mengelola risiko-risiko ini. utama adalah untuk mencegah keuangan yang dapat merugikan .