Dalam , zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang sangat dilarang. Secara , zina berasal dari kata Arab “zana” yang berarti berbuat jahat atau keji. Secara terminologi, zina adalah hubungan seksual antara seorang dan wanita yang bukan pasangan sah menurut , yaitu mereka yang tidak terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.

Zina tidak hanya terbatas pada tindakan fisik semata, tetapi juga mencakup segala bentuk yang dapat mengarah pada perbuatan tersebut, seperti perbuatan yang merusak kehormatan atau kemuliaan seseorang. Hal ini sering disebut sebagai ‘zina kecil’, yang merupakan langkah-langkah yang dapat menghantarkan seseorang kepada ‘zina besar’, yaitu hubungan seksual yang tidak sah.

mengajarkan umatnya untuk menjauhi zina karena perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan moral dan , tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi individu dan . Dampak tersebut antara lain kehilangan rasa malu, kehormatan, dan iman, serta dapat menyeret pelaku ke dalam berbagai jenis perbuatan dosa lainnya.Dalam Al-Qur’an, terhadap zina sangat jelas disampaikan, di mana berfirman untuk tidak mendekati zina karena itu adalah perbuatan keji dan merupakan yang buruk. Hadits Muhammad SAW juga menegaskan bahwa pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina, menunjukkan betapa seriusnya dosa ini di mata .Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami dan menghindari zina serta segala yang dapat mengarah kepadanya. Hal ini bukan hanya untuk menjaga diri dari dosa besar, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan dan kesucian dalam dan sosial.