“Sertifikat Profesi” adalah sebuah istilah yang mengacu pada pengakuan kompetensi untuk melakukan praktik profesi tertentu. Mari kita bahas lebih lanjut:

  1. Definisi Sertifikat Profesi:
    • Sertifikat Profesi adalah dokumen yang mengakui kompetensi seseorang untuk melakukan praktik profesi tertentu. Biasanya diperoleh oleh lulusan profesi dalam suatu Tinggi.
    • Sertifikat ini menegaskan bahwa pemegangnya memiliki kualifikasi dan kompetensi yang relevan untuk bekerja dalam bidang tertentu.
  2. Proses Profesi:
    • Proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi atau tertentu dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi terkait profesi tersebut.
    • mengacu pada standar kompetensi , standar , atau standar khusus lainnya.
    • Badan Profesi (BNSP) di bertanggung jawab untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga di seluruh sektor bidang profesi melalui proses kompetensi .
  3. Profesi:
    • Profesi bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas serta menguji kompetensi tenaga .
    • Proses ini melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga pemerintah, dan instansi tinggi yang memiliki kompetensi dalam bidang tertentu.