JakartaInsideCom – dan , dua tetangga di Tenggara, memiliki sejarah panjang dalam wilayah. Dua utama yang sering menjadi sorotan adalah wilayah Ambalat dan Pulau Sipadan dan Ligitan.

Ambalat: di Laut Sulawesi

terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makasar. Wilayah ini diperkirakan mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan. Ambalat telah lama menjadi antara dan . ini terjadi karena klaim tumpang tindih atas penguasaan wilayah di antara dua . Saling klaim ini disebabkan adanya perbedaan kepentingan dan belum selesainya batas- kelautan kedua .

atas Ambalat dimulai ketika kedua masing-masing melakukan di dasar laut untuk mengetahui landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif pada tahun 1969. Kedua kemudian menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen pada 27 Oktober 1969 yang diratifikasi oleh masing-masing pada tahun yang sama. Berdasarkan perjanjian ini, wilayah merupakan milik . Namun, pada 1979, mengingkari perjanjian ini dengan memasukkan blok Ambalat ke dalam peta wilayahnya.

Pulau Sipadan dan Ligitan: di Selat Makassar

pernah bersengketa dengan berkaitan dengan klaim dua pulau di perbatasan Kalimantan Timur. Dua pulau yang dimaksud berada di Selat Makassar, yakni Sipadan dan Ligitan. atas Pulau Sipadan dan Ligitan antara dan terjadi sejak 1967. Hingga akhirnya pada tahun 2002, Mahkamah memutuskan bahwa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan jatuh pada .

Keputusan ini didasarkan pada bukti-bukti sejarah yang diterima Mahkamah dari . Dokumen dari pihak membuktikan bahwa Inggris, yang dulu menjajah , lebih dulu memasuki Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membangun mercusuar dan konservasi penyu. Sedangkan Belanda, yang menjajah , hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, namun, tidak melakukan apa pun.

Kesimpulan

wilayah antara dan merupakan isu yang kompleks dan memerlukan penyelesaian yang adil dan berdasarkan . Kedua harus terus berdialog dan bekerja sama untuk mencapai yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.