JakartaInsideCom – Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pemikiran dari para pendiri bangsa. Tiga tokoh utama yang berperan dalam perumusan Pancasila adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Meskipun ketiganya memiliki visi yang sama untuk membangun negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat, mereka memiliki cara pandang yang berbeda mengenai dasar negara.
Mohammad Yamin Mohammad Yamin, seorang tokoh yang berbakat dalam bidang sastra, sejarah, budaya, politik, dan hukum, mengusulkan lima butir dasar negara yang terdiri dari peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Yamin menekankan pentingnya kebangsaan dan kemanusiaan sebagai landasan utama dalam membangun negara yang adil dan makmur.
Soepomo Soepomo, seorang ahli hukum yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-Undang Dasar 1945, mengusulkan lima prinsip dasar negara yang meliputi persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Soepomo menekankan pentingnya persatuan dan kekeluargaan dalam menjaga keharmonisan dan keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Soekarno Soekarno, Presiden pertama Indonesia, mengusulkan lima sila sebagai dasar negara yang terdiri dari kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa. Soekarno menekankan pentingnya internasionalisme dan demokrasi sebagai landasan untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perbedaan Cara Pandang Perbedaan cara pandang ketiga tokoh ini terletak pada urutan, diksi, makna, jumlah, cara penyampaian, dan konsep ketuhanan dalam rumusan dasar negara mereka. Mohammad Yamin lebih menekankan aspek kebangsaan dan kemanusiaan, sementara Soepomo fokus pada persatuan dan kekeluargaan. Soekarno, di sisi lain, menekankan internasionalisme dan demokrasi sebagai landasan utama.
Meskipun memiliki perbedaan cara pandang, ketiga tokoh ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Rumusan dasar negara yang akhirnya dipilih adalah rumusan Soekarno, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Pancasila menjadi dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai luhur yang dijiwai oleh semangat perjuangan kemerdekaan para pendiri bangsa.