Dalam Kongres Muslimat NU di Surabaya pada 10 Februari 2025, Presiden menegaskan bahwa “tidak ada yang kebal hukum“, serta meminta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan KPK untuk segera menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam distribusi subsidi gas LPG 3 kg.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Senin (10/2) merupakan langkah responsif kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola distribusi gas, termasuk sub-holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Asosiasi PKL mendukung penuh perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dan mendesak Jaksa Agung agar segera mengusut tuntas mafia subsidi gas LPG 3 kg. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pandang bulu.”
” Siapa pun yang terbukti terlibat harus menerima hukuman yang seberat-beratnya,” tegas dr. Ali, yang terkenal sebagai dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FK UI Jakarta.
Sebagai pendukung setia Prabowo sejak Pemilu 2024, dr. Ali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan membiarkan mereka menjadi korban permainan mafia,” pungkasnya.