JakartaInsideCom – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah proses yang harus dilalui oleh setiap siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Di Jakarta, proses ini dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendaftar PPDB di Jakarta:
1. Akses Situs PPDB Jakarta
Pertama-tama, Anda perlu mengakses situs resmi PPDB Jakarta. Situs ini berisi semua informasi yang Anda butuhkan tentang PPDB, termasuk jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran.
2. Ajukan Akun
Setelah mengakses situs, Anda perlu mengajukan akun dengan mengklik tombol ‘Ajukan Akun‘ yang tersedia di situs tersebut. Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data pribadi, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah akun Anda disetujui, Anda dapat melanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran. Pastikan untuk mengisi semua data dengan benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli Anda.
4. Pilih Lokasi Verifikasi
Selanjutnya, Anda perlu memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi akun dan KK. Anda dapat memilih lokasi ini berdasarkan kebutuhan dan kenyamanan Anda.
5. Verifikasi dan Konfirmasi
Setelah semua data terisi dan Anda telah memilih lokasi verifikasi, Anda perlu melakukan verifikasi dan konfirmasi. Anda dapat mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
6. Login ke Sistem
Terakhir, Anda perlu login ke sistem dengan mengakses situs Sidanira. Dengan ini, Anda telah resmi terdaftar sebagai peserta PPDB Jakarta.
Demikianlah cara mendaftar PPDB di Jakarta dan silahkan kunjungi https://ppdb.jakarta.go.id/#/ . Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran. Selamat mendaftar dan semoga sukses!