Studi dari Stanford University menekankan pentingnya pengawasan dan pemberian sanksi dalam pelaksanaan rasionalisasi .

memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap di bidang dan retribusi .

Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, dapat memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang bersangkutan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan konsistensi dalam perpajakan di seluruh daerah.

4. Dampak terhadap

Menurut jurnal dari , rasionalisasi daerah melalui Perpajakan diharapkan dapat meningkatkan di .

Dengan adanya kepastian tarif dan penghapusan yang menghambat , diharapkan investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di berbagai daerah.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan baru.

5. dalam Implementasi

dari Universitas Cambridge menunjukkan bahwa meskipun rasionalisasi daerah memiliki banyak , terdapat dalam implementasinya.

Salah satu utama adalah resistensi dari pemerintah daerah yang merasa kehilangan otonomi dalam menentukan tarif .

Selain itu, proses dan penyesuaian memerlukan koordinasi yang baik antara dan daerah.

Kesimpulan

pemerintah dalam melakukan rasionalisasi daerah melalui Undang-Undang Perpajakan bertujuan untuk menciptakan perpajakan yang lebih efisien, adil, dan mendukung pertumbuhan .

Langkah-langkah yang diambil meliputi penentuan tarif daerah yang berlaku secara , , pengawasan dan sanksi, serta upaya untuk meningkatkan .

Meskipun terdapat dalam implementasinya, ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi secara keseluruhan.