Piagam adalah dokumen penting dalam yang menjadi dasar dari Pembukaan Dasar 1945. Dokumen ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Proses perancangan Piagam melibatkan berbagai tokoh penting yang mewakili berbagai golongan di , termasuk nasionalis dan .

Proses Perancangan Piagam

Proses perancangan Piagam dimulai dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan (BPUPKI) yang bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan . Dalam BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari , Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikoesno Tjokrosoejoso, , dan Maramis.

Panitia Sembilan bertugas untuk merumuskan dasar yang kemudian dikenal sebagai Piagam . Proses perumusan ini melibatkan diskusi dan kompromi antara berbagai golongan untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Isi Piagam

Piagam memuat lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai . Prinsip-prinsip tersebut adalah:

  1. dengan menjalankan bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. .
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat .

Piagam juga menekankan pentingnya dan bangsa serta penghormatan terhadap dan di .

Makna Piagam

Piagam memiliki makna yang sangat penting dalam . Dokumen ini tidak hanya menjadi dasar dari Pembukaan UUD 1945, tetapi juga mencerminkan semangat dan yang menjadi landasan bagi bangsa . Proses perancangannya menunjukkan bagaimana para pendiri bangsa mampu bekerja sama dan mencapai kesepakatan meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda.

Dengan memahami proses perancangan dan isi dari Piagam , kita dapat lebih menghargai perjuangan para pendiri bangsa dalam membentuk dasar yang kokoh dan inklusif. Piagam mengajarkan kita tentang pentingnya dialog, kompromi, dan penghormatan terhadap perbedaan dalam sebuah yang adil dan makmur.