JakartaInside.Com–Seorang asisten tangga (ART) berinisial EH (41) menculik bayi majikannya yang berusia 10 di H Sarmah, Kelurahan Parigi, Pondok Aren. Majikannya, DA (37), baru mempekerjakannya selama sebulan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, mengatakan EH bekerja membersihkan dan merawat tiga majikannya. Ia meminta pulang kampung pada 31 Januari dengan alasan mengurus anaknya. DA mengizinkan kepulangannya pada 4 Februari.

“Pelaku merupakan ART di korban yang baru bekerja selama satu dan baru menerima , pergi meninggalkan korban tanpa dan membawa korban tanpa ,” ujar Muhibbur, Sabtu (15/2).

Pada 1 Februari, EH menerima Rp 2 juta. Keesokan harinya, DA terbangun dan mendapati bungsunya serta miliknya hilang. Rekaman CCTV menunjukkan EH membawa bayi itu keluar pukul 04.00 WIB.

“Pelaku untuk pulang kampung tanggal 2 Februari, namun DA baru mengizinkan pelaku untuk pulang di hari Selasa tanggal 4 Februari. Pelaku pun menyetujuinya. Kemudian tanggal 1 Februari pelapor memberikan kepada pelaku EH sebesar Rp 2 juta sebagai Januari ,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut DA segera melapor ke . Tim bergerak cepat dan menangkap EH di rumahnya di Kampung Kemang, Kabupaten .

“Sekarang, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten ,” tutup Muhibbur.