menawarkan fasilitas dengan plafon hingga Rp 100 juta. Fasilitas ini tersedia baik untuk nasabah individual maupun yang terdaftar dalam fasilitas payroll . Untuk hingga Rp 50 juta, nasabah tidak diwajibkan memiliki NPWP, namun harus mengisi pernyataan yang menyatakan belum memiliki NPWP jika tidak ada.

yang Perlu Diketahui

Beberapa yang perlu diperhatikan dalam penggunaan antara lain:

  • Provisi: 1% dari jumlah atau minimal Rp 100.000.
  • Administrasi: Tergantung pada fasilitas yang dipilih.
  • Meterai: Rp 10.000
  • Denda Keterlambatan: 0,28% per hari dari tagihan.

Keuntungan Lain dari

Itulah penjelasan mengenai dan simulasi yang dapat Anda pahami. Untuk penjelasan lebih lengkap, Anda bisa mengunjungi dari di https://www.bca.co.id/id/Individu/produk/pinjaman/Pinjaman-Personal