Akhirnya, ia diminta membuat surat pernyataan bahwa telah menerima dana KIP sebesar Rp1 juta dan berjanji tidak akan mengomentari apa pun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.
“Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui adanya penggelapan dan berjanji akan mengembalikan dana.
Infonya, Disdik Jakarta sudah tahu dan akan segera memberikan sanksi,” tulis akun tersebut.