JakartaInsideCom – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan resmi diluncurkan pada Maret 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta. Kartika, yang akrab disapa Tiko, meminta investor dan pemangku kepentingan untuk bersabar menunggu finalisasi detail terkait pembentukan lembaga ini.
“Mohon bersabar sekitar satu bulan agar semua detail terkait organisasi ini tersusun dengan baik. Kami akan segera meluncurkan Danantara bulan depan,” ujar Tiko dalam acara tersebut pada Selasa (11/2/2025).
Danantara akan berfungsi sebagai super holding BUMN dan menjadi kendaraan investasi pemerintah Indonesia. Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari Undang-Undang BUMN yang baru saja disahkan pada 5 Februari 2025.
Tujuan utama pembentukan Danantara adalah untuk:
- Memperkuat sinergi antar-BUMN.
- Menarik lebih banyak investasi global.
- Meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan pelat merah di Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan bahwa kehadiran Danantara diharapkan dapat mempercepat investasi di Indonesia.
Menurutnya, inisiatif ini adalah bagian dari terobosan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi sektor korporasi.
“Danantara dapat menjadi instrumen untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam sektor hilirisasi industri, ketahanan pangan, energi, listrik, serta sektor strategis lainnya,” jelas Erick dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah diatur dalam Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada 4 Februari 2025. Undang-undang ini merupakan revisi ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dengan adanya Danantara, BUMN diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola investasi dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.