JakartaInsideCom – Siap-siap warga Jakarta pasalnya pada tanggal 25 Agustus 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memulai uji coba implementasi pemberian bukti pelanggaran (tilang) kepada kendaraan yang tidak berhasil lulus uji emisi.
“Rencana pada Jumat 25 Agustus, kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) TNI, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
“Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya,” ujar Asep.
Proses tilang akan dilakukan oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan TNI–Polri, dengan total anggota sekitar 125 orang.
Selanjutnya, Asep juga mengungkapkan bahwa operasi razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan diadakan minimal satu kali dalam seminggu.
“Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah,” kata Asep.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada tahun 2022 mencapai sekitar 26 juta.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan yang melarang kendaraan bermotor, termasuk milik pegawai dan tamu, yang belum melalui uji emisi untuk masuk ke area kantor.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari usaha untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 21 Agustus 2023 dan diberlakukan di seluruh area perkantoran Dinas LH hingga Suku Dinas Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan.
“Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya kita keluarga besar Dinas LH DKI Jakarta memberikan contoh teladan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.