– Siap-siap warga pasalnya pada tanggal 25 Agustus , Provinsi (Pemprov) bakal memulai uji coba implementasi pemberian bukti pelanggaran () kepada yang tidak berhasil lulus .

pada 25 Agustus, kami akan uji coba pelaksanaan dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September,” kata Dinas Hidup (DLH) Asep Kuswanto saat rapat bersama Komisi D DPRD , Selasa.

Dinas Hidup (DLH) menjalin kerjasama dengan berbagai , termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) , dan Direktorat (Ditlantas) Metro Jaya.

“Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya,” ujar Asep.

Proses akan dilakukan oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur daerah dan , dengan total anggota sekitar 125 orang.

Selanjutnya, Asep juga mengungkapkan bahwa operasi razia terhadap yang belum atau tidak lulus di wilayah akan diadakan minimal satu kali dalam seminggu.

“Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa dan wilayah,” kata Asep.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi , jumlah bermotor di pada tahun 2022 mencapai sekitar 26 juta.

Sebelumnya, Dinas Hidup (Dinas LH) telah menerapkan yang melarang bermotor, termasuk milik pegawai dan tamu, yang belum melalui untuk masuk ke area .

Langkah ini diambil sebagai bagian dari untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

ini mulai berlaku sejak tanggal 21 Agustus dan diberlakukan di seluruh area perkantoran Dinas LH hingga Suku Dinas Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan.

“Sebelum kita menuntut untuk mengubah dan membebani mereka dengan berbagai , alangkah baiknya kita keluarga besar Dinas LH memberikan contoh teladan kepada ,” kata Dinas LH , Asep Kuswanto.