Memperpanjang Masa Aktif

Tanpa menunda-nunda lagi, secara umum saat ini anda dapat membeli Perpanjangan Masa Aktif melalui:

  1. UMB *500*05#
    • Akses *500*05#.
    • Pilih paket yang diinginkan:
      1. 5 hari/Rp2.000
      2. 10 hari/Rp4.000
      3. 15 hari/Rp6.000
      4. 30 hari/Rp12.000
      5. 90 hari/Rp30.000
      6. 180 hari/Rp59.000
      7. 360 hari/Rp115.000
    • Pilih nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, atau 7.
    • Balas dengan “1.Ya” untuk konfirmasi transaksi.
  2. UMB *888#
    • Akses *888#.
    • Pilih paket yang diinginkan:
      1. 5 hari/Rp2.000
      2. 10 hari/Rp4.000
      3. 15 hari/Rp6.000
      4. 30 hari/Rp12.000
      5. 90 hari/Rp30.000
      6. 180 hari/Rp59.000
      7. 360 hari/Rp115.000
    • Pilih nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, atau 7.
    • Balas dengan “1.Ya” untuk konfirmasi transaksi.
  3. MyTelkomsel
    • Pilih halaman “”.
    • Pilih kategori “”.
    • Pilih “Perpanjangan Masa Aktif”.
    • Konfirmasi transaksi Anda.
  4. Outlet Digipos Anda bisa melakukan pembelian melalui outlet terdekat.

Sebagai tambahan informasi, selain untuk anda sendiri, anda juga bisa memberikan perpanjangan ini sebagai kepada yang lain atau siapapun yang ingin anda beri.

Ya seperti yang sudah kami jelaskan, secara singkat anda bisa memberikan Perpanjangan Masa Aktif ke sesama PraBayar, dengan berikut:

Via UMB *500*05#

  • Pilih menu “Gift”.
  • Pilih Masa Aktif yang ingin dikirimkan.
  • Masukkan nomor .
  • Pilih “Ya” untuk mengkonfirmasi.

Via Mytelkomsel

  • Pilih menu “Kirim ”.
  • Masukkan nomor penerima Perpanjangan Masa Aktif.
  • Pilih “”.
  • Konfirmasi pembelian.
  • Dapatkan OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Masukkan OTP.
  • Pemberian Perpanjangan Masa Aktif telah .

Seperti yang tertera pada ini dengan panjang lebar, sebagai hasilnya anda saat ini dengan mudah mempraktikkannya dimana saja, demikianlah membeli , semoga bermanfaat dan tetap update terus info terkait di kanal ototekno JakartaInside.com ya.