JakartaInside.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru atau sudah mulai buka pendaftarannya untuk masyarakat.

PPDB ini berlaku untuk tingkatan Dasar (), Menengah Pertama (), hingga Menengah Atas (SMA) atau Menengah Kejuruan (SMK).

Bagaimanapun sebelum mengajukan pendaftaran secara resmi, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib melaksanakan pengajuan akun .

Simak informasinya berikut ini!!!

Pengajuan Akun untuk

CPDB jenjang sudah bisa melakukan pengajuan akun PPDB 2023 mulai tanggal 15 Mei 2023. Berikut cara-caranya.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB jenjang Dasar ()
  • Masukkan CPDB
  • Masukkan kode yang tertera di situs PPDB
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun PPDB 2023 sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk

Pengajuan akun PPDB 2023 untuk jenjang buka mulai 19 Mei 2023. Berikut ini cara pengajuan akun untuk jenjang .

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB jenjang Menengah Pertama ()
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda terima melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu Keluarga
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun PPDB 2023 sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk SMA/SMK

Khusus jenjang SMA/SMK, pengajuan akun PPBD 2023 akan buka mulai 24 Mei 2023. Simak cara-cara pengajuan akun untuk jenjang .

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB jenjang Menengah Atas (SMA) atau Menengah Kejuruan (SMK)
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda lihat melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu Keluarga
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun PPDB 2023 sudah siap untuk proses selanjutnya.

Cara Pendaftaran PPDB 2023 untuk , , SMA/SMK

Mengutip dari laman resmi @officialppdbdki, CPDB jenjang , , SMA/SMK dapat mengikuti pendaftaran setelah mengajukan akun.

Jika sudah memiliki akun, berikut langkah-langkah pendaftaran PPDB 2023 .

  • CPDB mempelajari alur proses pendafataran dan daya tampung ;
  • CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga, cek status ajuan akun dan KK, aktivasi pin token serta memilih pilihan;
  • CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring;
  • CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri secara daring.

Nah demikianlah Info terkait pendaftaran baru dari JakartaInside.com, Terus ikuti terbaru dan ikuti media sosial kami.***