JakartaInside.com – Baru atau Jakarta sudah mulai buka pendaftarannya untuk .

ini berlaku untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Bagaimanapun sebelum mengajukan secara resmi, Calon Baru (CPDB) wajib melaksanakan pengajuan akun Jakarta.

Simak informasinya berikut ini!!!

Pengajuan Akun untuk SD

CPDB jenjang SD sudah bisa melakukan pengajuan akun Jakarta mulai tanggal 15 Mei . Berikut cara-caranya.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu Online jenjang Sekolah Dasar (SD)
  • Masukkan NIK CPDB
  • Masukkan kode keamanan yang tertera di situs Jakarta
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk SMP

Pengajuan akun Jakarta untuk jenjang SMP buka mulai 19 Mei . Berikut ini cara pengajuan akun untuk jenjang SMP.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu Online jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda terima melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Keluarga
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk SMA/SMK

Khusus jenjang SMA/SMK, pengajuan akun PPBD DKI Jakarta akan buka mulai 24 Mei . Simak cara-cara pengajuan akun untuk jenjang SMP.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu Online jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda lihat melalui Prapendaftaran di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Keluarga
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.

Cara DKI Jakarta untuk SD, SMP, SMA/SMK

Mengutip dari laman Instagram resmi @officialppdbdki, CPDB jenjang SD, SMP, SMA/SMK dapat mengikuti setelah mengajukan akun.

Jika sudah memiliki akun, berikut langkah-langkah DKI Jakarta.

  • CPDB mempelajari alur proses pendafataran dan daya tampung sekolah;
  • CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi keluarga, cek status ajuan akun dan KK, aktivasi pin token serta memilih sekolah pilihan;
  • CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring;
  • CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi dan melakukan lapor diri secara daring.

Nah demikianlah Info terkait siswa baru dari JakartaInside.com, Terus ikuti berita terbaru dan ikuti media sosial kami.***