JakartaInside.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 DKI Jakarta sudah mulai buka pendaftarannya untuk masyarakat.
PPDB ini berlaku untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Bagaimanapun sebelum mengajukan pendaftaran secara resmi, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib melaksanakan pengajuan akun PPDB 2023 DKI Jakarta.
Simak informasinya berikut ini!!!
Pengajuan Akun untuk SD
CPDB jenjang SD sudah bisa melakukan pengajuan akun PPDB 2023 DKI Jakarta mulai tanggal 15 Mei 2023. Berikut cara-caranya.
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
- Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB Online jenjang Sekolah Dasar (SD)
- Masukkan NIK CPDB
- Masukkan kode keamanan yang tertera di situs PPDB DKI Jakarta
- Klik ‘Lanjutkan’
- Lalu, isi biodata siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
- Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
- Setelah selesai, akun PPDB 2023 DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.
Pengajuan Akun untuk SMP
Pengajuan akun PPDB 2023 DKI Jakarta untuk jenjang SMP buka mulai 19 Mei 2023. Berikut ini cara pengajuan akun untuk jenjang SMP.
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
- Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB Online jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda terima melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
- Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
- Klik ‘Lanjutkan’
- Lalu, isi biodata siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
- Kemudian, unggah berkas berupa Kartu Keluarga
- Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
- Setelah selesai, akun PPDB 2023 DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.
Pengajuan Akun untuk SMA/SMK
Khusus jenjang SMA/SMK, pengajuan akun PPBD 2023 DKI Jakarta akan buka mulai 24 Mei 2023. Simak cara–cara pengajuan akun untuk jenjang SMP.
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
- Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB Online jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda lihat melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
- Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
- Klik ‘Lanjutkan’
- Lalu, isi biodata siswa dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
- Kemudian, unggah berkas berupa Kartu Keluarga
- Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
- Setelah selesai, akun PPDB 2023 DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.
Cara Pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta untuk SD, SMP, SMA/SMK
Mengutip dari laman Instagram resmi @officialppdbdki, CPDB jenjang SD, SMP, SMA/SMK dapat mengikuti pendaftaran setelah mengajukan akun.
Jika sudah memiliki akun, berikut langkah-langkah pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta.
- CPDB mempelajari alur proses pendafataran dan daya tampung sekolah;
- CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga, cek status ajuan akun dan KK, aktivasi pin token serta memilih sekolah pilihan;
- CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring;
- CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri secara daring.
Nah demikianlah Info terkait pendaftaran siswa baru dari JakartaInside.com, Terus ikuti berita terbaru dan ikuti media sosial kami.***