JakartaInside.com – Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 DKI sudah mulai buka pendaftarannya untuk masyarakat.

PPDB ini berlaku untuk tingkatan Sekolah Dasar (), Sekolah Menengah Pertama (), hingga Sekolah Menengah Atas () atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Bagaimanapun sebelum mengajukan secara resmi, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib melaksanakan pengajuan akun PPDB 2023 DKI .

Simak informasinya berikut ini!!!

Pengajuan Akun untuk

CPDB jenjang sudah bisa melakukan pengajuan akun PPDB 2023 DKI mulai tanggal 15 Mei 2023. Berikut -caranya.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB Online jenjang Sekolah Dasar ()
  • Masukkan NIK CPDB
  • Masukkan kode keamanan yang tertera di situs PPDB DKI
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Selanjutnya, lakukan ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun PPDB 2023 DKI sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk

Pengajuan akun PPDB 2023 DKI untuk jenjang buka mulai 19 Mei 2023. Berikut ini pengajuan akun untuk jenjang .

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB Online jenjang Sekolah Menengah Pertama ()
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda terima melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu
  • Selanjutnya, lakukan ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun PPDB 2023 DKI sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk /SMK

Khusus jenjang /SMK, pengajuan akun PPBD 2023 DKI akan buka mulai 24 Mei 2023. Simak pengajuan akun untuk jenjang .

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan Akun’ pada menu PPDB Online jenjang Sekolah Menengah Atas () atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda lihat melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu
  • Selanjutnya, lakukan ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun PPDB 2023 DKI sudah siap untuk proses selanjutnya.

PPDB 2023 DKI untuk , , /SMK

Mengutip dari laman Instagram resmi @officialppdbdki, CPDB jenjang , , /SMK dapat mengikuti pendaftaran setelah mengajukan akun.

Jika sudah memiliki akun, berikut langkah-langkah pendaftaran PPDB 2023 DKI .

  • CPDB mempelajari alur proses pendafataran dan daya tampung sekolah;
  • CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu , status ajuan akun dan KK, aktivasi pin token serta memilih sekolah pilihan;
  • CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring;
  • CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri secara daring.

Nah demikianlah Info terkait pendaftaran baru dari JakartaInside.com, Terus ikuti berita terbaru dan ikuti media sosial kami.***