Usul Nama Penerima

Peserta pada lembaga baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.

  • Jika tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
  • mendaftar ke atau lembaga terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/ terlebih dahulu untuk melengkapi syarat .

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak atau lembaga terdekat untuk melakukan .

Pastikan data seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada .

Kemudian atau lembaga terdekat akan mengusulkan nama untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Demikian informasi pakai dan login ..go.id KIP, aktivasi rekening bantuan cair sampai Rp1 juta.***