nikah digital adalah sebuah baru yang diberikan oleh Kementerian () secara .

Kemenag telah memperkenalkan nikah digital ini sebagai pengganti nikah fisik sejak Agustus 2021.

Namun, perlu diingat bahwa nikah digital tidak menggantikan fungsi nikah. nikah digital lebih berperan sebagai identitas yang berbasis , yang mudah dibawa ke mana-mana, mirip dengan .

Di sisi lain, nikah adalah dokumen yang secara resmi menyatakan bahwa telah sah menikah baik secara maupun dari perspektif .

Dengan kata lain, nikah memiliki nilai sebagai bukti yang sah.

Untuk mendapatkan nikah digital, calon pengantin perlu mengisi formulir nikah melalui Simkah .

Mereka diminta untuk melengkapi data , termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif. Setelah akad nikah, nikah digital akan dikirim melalui email dan .

Sedangkan bagi yang telah menikah sebelumnya, mereka harus mengunjungi kantor KUA tempat mereka menikah dan memasukkan data mereka ke dalam Simkah.

Setelah proses ini selesai, nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft melalui email dan .

nikah digital memiliki banyak . Salah satunya adalah mempermudah dalam membawa informasi mengenai status mereka saat bepergian.

Selain itu, nikah digital juga mempermudah pengecekan keabsahan .

Dengan adanya Nikah Digital, Kementerian berharap dapat mencegah pemalsuan dokumen dan meningkatkan data secara keseluruhan.