JakartaInsideCom – Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.
Namun, terkadang ada situasi khusus yang memungkinkan kita untuk menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu.
Artikel ini akan membahas tata cara dan niat lengkap untuk shalat jamak dzuhur dan ashar.
1. Shalat Jamak Dzuhur dan Ashar
Shalat jamak adalah melaksanakan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Ada dua jenis shalat jamak:
- Jamak Taqdim: Melakukan shalat dzuhur dan ashar di waktu dzuhur atau melaksanakan shalat maghrib dan isya di waktu maghrib.
- Jamak Ta’khir: Melakukan shalat dzuhur dan ashar di waktu shalat ashar atau melaksanakan shalat maghrib dan isya di waktu isya.
2. Tata Cara Shalat Jamak Taqdim
- Niat: Niat jamak shalat di shalat yang pertama, pelaksanaan niat disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.
- Muwalat (Berurutan): Tidak ada jeda antara shalat pertama dengan shalat kedua. Setelah selesai shalat yang pertama, langsung takbiratul ihran untuk shalat yang kedua.
3. Tata Cara Shalat Jamak Ta’khir