JakartaInside.Com– segera tiba. dan mulai bertanya-tanya kapan . Ini untuk beribadah lebih khusyuk, juga kesempatan untuk istirahat dan berkumpul bersama .

Pemerintah telah menetapkan jadwal dalam Edaran Bersama (SEB) 3 . akan selama tujuh hari di awal , dari Kamis, 27 Februari , hingga Rabu, 5 Maret .

Namun, bukan berarti bebas tugas. tetap harus belajar di . akan memberikan tugas yang bisa dikerjakan selama . Belajar bisa dilakukan di , di , atau di mana saja, sesuai arahan .

Setelah itu, kembali berjalan normal. Kegiatan belajar akan berlangsung dari Kamis, 6 Maret , hingga Selasa, 25 Maret .

Lalu datang . Ini panjang. akan selama 14 hari, dari Rabu, 26 Maret , hingga Selasa, 8 . Tidak ada tugas. Tidak ada . Hanya bersama , menikmati suasana .

Jadwal ini sudah resmi. dan bisa bersiap. Rencanakan sebaik mungkin. Selesaikan tugas sebelum tiba. Setelah itu, nikmati kebebasan.