– Kegiatan penambangan ilegal mineral ilmenit dan Zirkon PT Bangka Cipta Pratama di Bangka mencuat kepermukaan. perusaan tersebut diduga melanggar peraturan dan .

Tim menggali lebih dalam dan menelusuri sebenarnya dan coba menghubungi salah satu teknik tambang (KTT) salah satu tambang yang beroperasi di kabupaten Bangka.

Untuk bisa melakukan aktifitas maupun penambangan mineral tambang suatu tambang swasta harus memiliki IUP dan RKAB.

PT Bangka Cipta Pratama di sinyalir mendapatkan Raw material bukan dari IUP mereka yang terletak di Bangka Tengah tepatnya di Nibung.

Direktur Executive Center for Bugdet Analysis (), Uchok Sky Khadafi mendapat Informasi dari Tim  yang ada di Provinsi mendapatkan informasi yang valid Bahwa PT BCP pemegang IUP mineral Zirkon tidak pernah mendapatkan Raw material dari IUP nya dan bahkan tidak memiliki RKAB, Tim Kami mendapatkan informasi dari Kades Nibung Bahwa tidak ada tambang Zirkon di mereka. kata Direktur Eksekutif , Uchok Sky Khadafi kepada Sabtu, (12/4/).

“Tim juga sempat menyambangi tempat pengelolaan mineral tailing yang berada di selindung dan beberapa narasumber yang di mintai keterangan menyampaikan bahwa mereka selalu membawa hasil dari meja goyang mereka yaitu terutama Zirkon untuk di jual ke pabrik PT Bangka Cipta Pratama di mudel,” papar Uchok Sky.

“Pada hari Rabu 9 , salah satu narasumber saat di mintai keterangan yang enggan namanya disebut menjelaskan, Bahwa disini banyak kaki tangan Bos A’en (Candra) semua zirkon masuk ke Boslah,” ungkapnya.

akan segera membawa dan melaporkan temuan PT Bangka Cipta Pratama ini ke yang berwenang, Jika terdapat kerugian terkait akan Kami laporkan ke dan agar segera di tindak lanjuti,” pungkas Uchok Sky.