JakartaInsideCom – Operasi Keselamatan Jaya 2025 resmi dimulai pada hari ini, Senin (10/2/2025), dan akan berlangsung selama dua minggu hingga 23 Februari 2025.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.675 personel gabungan dalam operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Berikut daftar 11 pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, serta lokasi–lokasi yang menjadi titik operasi.
11 Jenis Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025
Terdapat 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Berikut rinciannya:
- Melanggar marka berhenti
- Melawan arus lalu lintas
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Tidak mengenakan helm berstandar SNI
- Menggunakan knalpot brong
- Tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Mengemudi di bawah umur atau tanpa SIM
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
- Memasang rotator yang tidak sesuai peruntukan
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025
Operasi ini akan terdapat di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berikut beberapa lokasi yang menjadi fokus utama:
1. Jalan Protokol:
2. Jakarta Pusat:
- Traffic Light Pintu Besi
- Traffic Light Jembatan Merah Gunung Sahari