- Jalan Raya Cilincing / Traffic Light Tanah Merdeka
- Jalan RE Martadinata / Traffic Light Jembatan Goyang
- Jalan Raya Yos Sudarso / Traffic Light Permai
4. Jakarta Barat:
Selain lokasi–lokasi di atas, operasi juga akan terdapat di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.
Sistem Penindakan dan Tujuan Operasi
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, penindakan dalam operasi ini akan mengutamakan tilang elektronik (ETLE), baik dalam bentuk statis maupun mobile.
Namun, untuk pelanggaran tertentu seperti pemalsuan pelat nomor kendaraan dan penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan, tilang manual tetap ada pemberlakuan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan mematuhi aturan lalu lintas, harapannya tercipta keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.