JakartaInsideCom – Penyaluran () untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahap 4. Setiap tahap berlangsung dalam periode 3 bulan.

Pemerintah menyalurkan PKH tahap 1 sejak Januari , berlanjut hingga . Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan tahap 2 pada , Mei, dan Juni, serta tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September.

Sementara itu, pemerintah akan menyalurkan tahap 4 pada Oktober, November, dan , sebagai kelanjutan dari yang telah dilaksanakan sebelumnya.

PKH membantu tidak mampu, khususnya dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan . Bantuan Langsung Tunai () PKH sebesar Rp3 juta per tahun kepada dan balita.

Pemerintah memberikan bantuan pendidikan tahunan sebesar Rp900 ribu untuk , Rp1,5 juta untuk , dan Rp2 juta untuk SMA. Selanjutnya, bantuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di .

PKH

  • Balita 0-6 tahun, , dan ibu baru melahirkan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
  • SD, , dan SMA menerima bantuan antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun sesuai jenjang pendidikan.
  • Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

Pemerintah menetapkan sebagai data diri 16 digit di . dapat mengecek penerima menggunakan melalui aplikasi “ ” yang resmi dari Kemensos dan tersedia di Play Store.

Cara Mengecek PKH

penerima PKH melalui aplikasi di ponsel.

  1. Unduh aplikasi di Play Store dengan mencari “ ,” lalu pilih aplikasi resmi dari Kementerian .
  2. Buka aplikasi dan pilih izin akses yang diinginkan.
  3. Masukkan username dan password untuk login, atau pilih “Buat Baru” jika belum memiliki .
  4. Pilih buat dan isi data yang diperlukan.
  5. Kemudian, klik “Buat Baru”
  6. Jika semua data sudah cocok, akan otomatis membuat .
  7. Periksa terdaftar untuk melalukan verifikasi
  8. Lalu, buka “Buka Profil” untuk melihat status perima