JakartaInsideCom – Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi seorang jurnalis dalam pemeriksaan Berita Acara Pemanggilan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9). Pemeriksaan ini terkait dugaan ancaman yang diterima jurnalis tersebut saat meliput kegiatan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai ajudan Atta Halilintar. Kuasa hukum Deolipa Yumara mengatakan bahwa hingga kini identitas lengkap pelaku belum diketahui. “Sampai sekarang nama lengkapnya kita belum tahu, jadi kita tetap pakai nama ajudannya Atta Halilintar untuk ditindaklanjuti, mungkin bisa sampai ke persidangan,” kata Deolipa.
Selama proses pemeriksaan, jurnalis yang menjadi korban telah menyerahkan bukti berupa video serta keterangan saksi. “Bukti video dan keterangan dari saksi sudah disampaikan kepada penyidik,” lanjut Deolipa.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sore hari di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan saksi–saksi yang hadir menerima 20 hingga 30 pertanyaan terkait insiden tersebut. Menurut Deolipa, hingga saat ini belum jelas siapa sosok pelaku ancaman tersebut, apakah dari pihak swasta atau pejabat negara. “Ini yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Deolipa juga menyebut bahwa Atta Halilintar akan segera dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan ajudannya dalam kasus dugaan ancaman ini.