JakartaInsideCom– Polemik penangguhan gelar doktor Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Universitas Indonesia (UI), terus memanas. Praktisi hukum sekaligus anggota Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Deolipa Yumara, turut angkat bicara. Ia mengungkapkan dugaan adanya praktik jual beli gelar akademik yang melibatkan oknum tertentu di lingkungan SKSG UI.
Deolipa Yumara menyampaikan pandangannya saat ditemui di Kampus UI Depok pada Jumat (15/11) malam. Ia mengaku prihatin dengan isu ini karena dinilai mencoreng kredibilitas salah satu universitas terbaik di Indonesia.
“Praktik jual beli gelar doktor ini masih kita duga. Memang mereka tetap kuliah, tapi kan kuliahnya tidak tampak. Artinya, proses akademiknya ini patut kita pertanyakan,” ujar Deolipa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik semacam ini sering kali dibungkus dengan mekanisme yang terlihat seolah-olah sesuai aturan akademik. Namun, pada kenyataannya, proses tersebut mungkin telah dimanipulasi untuk mempermudah mahasiswa meraih gelar.
“Nah, praktik jual beli gelar ini dibungkus dengan proses akademisi, seperti ada kuliah, ada tugas, ada sidang, tetapi kenyataannya, apakah semuanya itu benar-benar dilaksanakan secara maksimal? Atau hanya formalitas saja?” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah pihak UI menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia karena dianggap belum memenuhi beberapa syarat akademik. Hal tersebut memicu spekulasi publik tentang adanya kelonggaran atau bahkan pelanggaran dalam sistem akademik di SKSG UI.
Menurut Deolipa, indikasi jual beli gelar seperti ini harus diusut tuntas untuk menjaga nama baik Universitas Indonesia. Ia menegaskan bahwa UI, sebagai institusi pendidikan terkemuka, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya.
“UI adalah simbol pendidikan tinggi di Indonesia. Kalau praktik semacam ini dibiarkan, kita kehilangan kepercayaan publik. Mahasiswa dan alumni UI bisa ikut tercoreng, padahal mereka sudah bekerja keras untuk menyelesaikan pendidikan dengan jujur,” tegasnya.
Deolipa juga mendesak pihak rektorat dan fakultas terkait untuk membuka investigasi menyeluruh atas dugaan tersebut. Menurutnya, tidak hanya kasus Bahlil yang perlu diperiksa, tetapi juga seluruh proses akademik di SKSG UI.
“Ini bukan hanya soal satu orang, ini soal sistem. Kalau ada oknum di dalam, mereka harus ditindak. Jangan sampai institusi sebesar UI rusak hanya karena segelintir orang yang bermain-main dengan aturan,” ujar Deolipa dengan nada serius.
Polemik ini menarik perhatian masyarakat, terutama di kalangan akademisi dan alumni UI. Sebagian pihak menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum untuk mereformasi sistem akademik di universitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SKSG UI maupun Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan Deolipa Yumara. Namun, isu ini telah memicu diskusi luas, baik di media sosial maupun forum-forum akademik.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak universitas untuk menindaklanjuti dugaan ini. Jika terbukti ada praktik jual beli gelar, bukan hanya nama baik universitas yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.