JakartaInsideCom – Dewan Kota Jakarta Pusat kembali mengadakan kegiatan serap aspirasi, kali ini memberi kesempatan bagi warga Kecamatan Gambir untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasuban Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rachmat Hidayat, yang hadir mewakili Wali Kota, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara elemen masyarakat dan pemerintah. “Tujuan diadakannya serap aspirasi ini adalah agar kami dapat mengetahui secara langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gambir,” ungkap Rachmat di Aula Kantor Camat Gambir, Rabu, 13 November.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani, menjelaskan peran Dewan Kota sebagai representasi masyarakat kecamatan. Menurutnya, Dewan Kota Jakarta Pusat dipilih secara langsung oleh masyarakat meskipun proses teknisnya diwakili oleh pengurus RT dan RW.
“Dewan Kota adalah perpanjangan suara masyarakat di tingkat kecamatan, sehingga warga dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dewan Kota terkait kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung pada mereka,” jelas Ardy. Selain itu, Dewan Kota juga berfungsi sebagai mitra Pemerintah Kota dalam menyosialisasikan program–program pemerintah agar informasi dapat tersampaikan secara akurat tanpa adanya disinformasi.
Camat Gambir, Andri Ferdian, turut menyampaikan usulan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di Kecamatan Gambir. Ia menyarankan pembangunan rumah sakit tipe C dan D untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga setempat. “Saya mengusulkan agar dibangun rumah sakit tipe C dan D di wilayah ini, mengingat saat ini fasilitas tersebut belum tersedia,” ujarnya.
Kegiatan serap aspirasi ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Kecamatan Gambir untuk menyuarakan kebutuhan mereka, sekaligus sebagai langkah kolaboratif untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.