Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Indra Iskandar mengaku telah menyampaikan semua jawaban yang dimaksud dibutuhkan penyidik KPK di perkara korupsi rumah dinas DPR.
“Hari ini intinya sudah ada saya komunikasikan semua tentang fakta-fakta yang saya ketahui. Saya berkeyakinan penyidik KPK akan bekerja secara profesional,” katanya di dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 15 Mei 2024.
KPK juga menemukan beberapa dokumen yang dimaksud berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR di penggeledahan yang mana dilaksanakan pada 29-30 April 2024. Namun, Indra enggan menjelaskan temuan KPK itu. “Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Hal ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah ada saya sampaikan,” ujarnya.
Ia juga enggan menjawab perihal statusnya sebagai dituduh juga diperiksa KPK hari ini dengan kedudukan terdakwa atau tidak. “Silakan ditanya ke penyidik. Saya enggak boleh ngomong pokok perkara,” katanya.
Diketahui, KPK hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada penyidikan tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan barang juga jasa rumah jabatan. “Yang bersangkutan sudah ada hadir lalu ketika ini sedang diperiksa oleh pasukan penyidik,” kata juru bicara KPK Ali Fikri pada keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.
KPK telah terjadi menetapkan Indra sebagai terdakwa pada perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR, serta sebelumnya telah lama dipanggil penyidik KPK.
Selain Indra Iskandar, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan juga Edwin Budiman, pihak swasta.
Ali mengutarakan dugaan korupsi rumah dinas DPR ini senilai Rupiah 121 miliar. “Dugaan kerugian negaranya sejauh ini masih dihitung namun sebagai bukti awal kerugian negara sekitar puluhan miliar,” kata Ali, Kamis, 14 Maret 2024.
Ali menjelaskan pengadaan proyek itu untuk perlengkapan rumdin DPR yang mana berada ke Ulujami, DKI Jakarta Selatan; juga perabotan rumah jabatan DPR dalam Kalibata, Pancoran, Ibukota Selatan. “Itu (pengadaan) perlengkapan rumah jabatan DPR,” tutur Ali.
Artikel ini disadur dari Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK