Jakarta – Komisi X DPR yang digunakan membidangi sekolah akan datang mengadakan rapat kerja alias raker dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi atau Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.
“Agendanya besok, Selasa jam 10,” ujar Andreas sewaktu dihubungi, Senin, 20 Mei 2024.
Menurut dia, rapat esok hari akan mengkaji seputar pembiayaan lembaga pendidikan pada perguruan besar atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) kemudian Kartu Negara Indonesia Cerdas Kuliah (KIP-K). “Rapat kerja ya dengan Menteri (Nadiem Makarim) mengenai pembiayaan lembaga pendidikan untuk perguruan membesar dan juga KIP kuliah,” tuturnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf juga menyatakan perjumpaan dengan Kemendikbudristek akan dilaksanakan besok. Menurut dia, jadwal itu seharusnya dijadwalkan hari ini, namun Kementerian Pendidikan berhalangan hadir.
“Sudah diundang (hari ini), berhalangan. Mintanya besok,” kata Dede. Kendati demikian, program ini belum tertera di laman resmi DPR RI.
Adapun raker ini merupakan perbuatan lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang diwujudkan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesi alias BEM SI pada Kamis lalu, 16 Mei 2024. Selain mengeksplorasi UKT, rapat juga akan mengeksplorasi mengenai kebijakan pengelolaan anggaran PTN yang tersebut berbadan hukum, satker, maupun badan layanan umum atau BLU.
Sebelumnya, Dede Yusuf memaparkan Panitia Kerja atau Panja Pendanaan Pendidikan sudah ada dibentuk untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT pada beberapa bulan belakangan ini. “Mulai Awal Minggu akan mulai sidang–sidang, tidak ada hanya sekali persoalan UKT, tapi juga biaya lembaga pendidikan lainnya,” kata Dede pada saat dihubungi pada Minggu, 19 Mei 2024.
Dalam panja ini, kata Dede, komisi X akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti penyelengara pendidikan, pengamat institusi belajar kemudian pelaksana pendidikan. Upaya mendesak dan juga mengawasi pemerintah untuk menyelesaikan isu biaya kuliah mahal ini turut menghadirkan para mahasiswa, guru, warga tua siswa, lalu Pemda.
Dari sisi pemerintahan, selain Kemendikbudristek, Dede akan menghadirkan Kementerian Keuangan juga Kementerian Dalam Negeri. “Targetnya untuk mengetahui sebenarnya berapa standar biaya lembaga pendidikan yang harus disiapkan, baik oleh negara maupun masyarakat dikarenakan sekolah adalah pembangunan ekonomi sumber daya manusia, tidak industri,” tuturnya.
Panja ini, lanjut Dede, akan mengkaji apakah anggaran institusi belajar 20 persen dari APBN sudah ada tepat sasaran atau mungkin saja sebenarnya masih belum sesuai harapan, “Sehingga kita mampu tahu kenaikan itu niscaya atau tidak, juga di mana peran pemerintah pada mengantisipasi mahalnya biaya pendidikan.”
INTAN SETIAWANTY
Artikel ini disadur dari DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus