Isu yang menimbulkan perdebatan berkaitan dengan penyelenggaraan sesi pemeriksaan tubuh atau body checking dalam ajang telah memicu kontroversi, karena diduga terdapat pengambilan foto tanpa busana yang akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Salah satu kontestan yang juga merupakan finalis dari ajang tersebut, yang disebut dengan inisial N, melalui kuasa hukumnya yang bernama Mellisa Anggraini, telah membuat ke Jaya pada hari Senin, 7 Agustus .

“Pada tanggal 1 Agustus, terjadi peristiwa yang telah dikonfirmasi oleh klien kami.” Jelas Mellisa Anggraini kepada awak media di Jaya sebagaimana dikutip dari PMJNews.

“Para kontestan tanpa sepengetahuan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya, bahkan director provinsi tidak diberitahu bahwa akan ada sesi body checking.” imbuhnya lagi.

yang diajukan telah diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/ oleh SPKT JAYA pada tanggal 7 Agustus .

Dalam tersebut, pihak yang dilaporkan adalah PT Capella Swastika dengan tuduhan pelanggaran 4, 5, dan 6 Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta 14 dan 15 UU TPKS.

“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ucapnya.

“Alhamdulillah, sudah diterima kami di SPKT (Sentra Pelayanan Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana seksual,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mellisa menjelaskan bahwa dalam tersebut, pihaknya juga telah melampirkan sejumlah barang bukti.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen ya, kemudian ada foto dan . Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” tukasnya.