JakartaInside.com–Musisi Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi yang keempat kalinya bagi Fariz RM dalam kasus serupa.
Hal tersebut dikomunikasikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar tersebut pada Rabu (19/1/2025).
“Benar, inisial FRM telah diamankan,” ujar AKBP Andri.
Fariz RM ditangkap oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu.
“Kami mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ungkap AKBP Andri.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya telah tiga kali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba.
Pada Oktober 2007, ia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara setelah kedapatan memiliki ganja seberat 5 gram.Kemudian, pada Januari 2015, meskipun sempat menjalani rehabilitasi, Fariz kembali ditangkap di kawasan Tangerang Selatan.
Saat itu, ia kedapatan mengonsumsi ganja sambil bermain gitar di rumahnya.Kasus serupa kembali terjadi pada Agustus 2018, ketika polisi menemukan dua paket plastik klip berisi sabu serta beberapa butir obat keras saat menangkapnya.a
Kini, Fariz RM kembali diamankan oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, menambah catatan panjang kasus hukum yang menjeratnya.