menangkap pelaku kepada Putri Regita Amanda, 19, gadis asal Sebani, Sumobito, yang jasadnya ditemukan di Saluran Induk Mrican Kanan, Pacarpeluk, Megaluh, .

Pelaku itu, adalah pacar korban sendiri dan dua rekannya yang lain.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah AP, 19, warga Sembung, Perak, , yang juga pacar korban serta AT, 18, LI 32 keduanya asal Kunjang, .

“Ketiganya ditangkap di Perak, kemudian kami kembangkan ke ,” terang Kasatreskrim Polres AKP Margono Suhendra.

AP yang jadi pelaku utama, bahkan mendapat kado berupa panas di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Ketiganya, nekat melakukan keji kepada Putri dengan mengajak korban janjian di Kecamatan Mojowarno.

Korban, kemudian digiring AP menuju sebuah warung di Perak, hingga akhirnya dibawa lagi menuju Kunjang ke salah sati pelaku.

“Korban ditinggal di tersebut, kemudian pelaku ini pergi membeli miras dan melakukan peata miras di itu,” lanjutnya.

Setelah itu, dalam pengaruh alkohol, pelaku mengajak korban ke areal persawahan dan memperkosa korban.

“Korban awalnya dianiaya dengan dipukul, karena melawan. Setelah lemas korban diperkosa dan digilir tiga pelaku tersebut di areal persawahan,” tambahnya.

Kekejaman Pelaku Berlanjut