JakartaInsideCom – Polisi menangkap pelaku pembunuhan kepada Putri Regita Amanda, 19, gadis asal Sebani, Sumobito, Jombang yang jasadnya ditemukan di Saluran Induk Mrican Kanan, Pacarpeluk, Megaluh, Jombang.
Pelaku pembunuhan itu, adalah pacar korban sendiri dan dua rekannya yang lain.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah AP, 19, warga Sembung, Perak, Jombang, yang juga pacar korban serta AT, 18, LI 32 keduanya pemuda asal Kunjang, Kediri.
“Ketiganya ditangkap di Perak, kemudian kami kembangkan ke wilayah Kediri,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
AP yang jadi pelaku utama, bahkan mendapat kado berupa timah panas di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Ketiganya, nekat melakukan aksi keji kepada Putri dengan cara mengajak korban janjian di wilayah Kecamatan Mojowarno.
Korban, kemudian digiring AP menuju sebuah warung kopi di wilayah Perak, Jombang hingga akhirnya dibawa lagi menuju wilayah Kunjang Kediri ke salah sati rumah pelaku.
“Korban ditinggal di rumah tersebut, kemudian pelaku ini pergi membeli miras dan melakukan peata miras di rumah itu,” lanjutnya.
Setelah itu, dalam pengaruh alkohol, pelaku mengajak korban ke areal persawahan dan memperkosa korban.
“Korban awalnya dianiaya dengan cara dipukul, karena melawan. Setelah lemas korban diperkosa dan digilir tiga pelaku tersebut di areal persawahan,” tambahnya.