Status sebagai negara dari Republik selesai sudah. Pasca ditetapkannya di Kalimantan Timur, sejak itu Indonesia berpindah. Hal ini dikuatkan 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang . Lepasnya citra sebagai negara membawa konsekuensi tidak mudah. tetapi keputusan sudah bulat, dan kita harus menghormati realitas yang ada.

Setelah selesai lepas masa , menjadi pertanyaan bagaimana nasib ke depan? Sebagai yang kaya dengan potensi sumber daya , tentu saja nasib tetap berjalan baik. Kita semua tahu, selama ini terlanjur melekat sebagai pusat dan perekonomian . Banyak pusat perbelanjaan, , gedung bertingkat dan yang mendukung denyut nadi .

Secara , tidak akan kehilangan fungsinya dalam mendukung . Sementara pemetaan , diprediksi akan tetap menjadi episentrum perpolitikan . Sebab pemindahan status negara tidak akan menghilangkan magis perpolitikan . Sebagai , wacana pemilihan DKI saja masih menjadi isu yang menarik. Apa yang terjadi di memungkinkan sekali akan tetap jadi barometer di Indonesia.

Dengan perpindahan , justru kita akan melihat sejauhmana efektivitas dari alasan mendasar kepindnahan . Sebab selama ini diyakini berpindahnya untuk mengurangi kepadatan penduduk . Konsekuensi logis dari alasan itu dapat dilihat dari penurunan jumlah penduduk, tingkat kemacetan dan kriminalitas yang marak di . Jika benar alasan tersebut, maka seharusnya penduduk , kemacetan dan kriminalitas akan semakin berkurang.

Andai benar terjadi ke depan penduduk berkurang, maka tentu layak berbangga karena terjadi pemerataan penduduk. Sementara kemacetan apakah benar berkurang? Sebab kita tahu bersama pemerintah ingin kemacetan berkurang, tapi belum mampu secara serius menekan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baik dan . Sementara kriminalitas apakah berkurang? Layak dinanti, sebab kejahatan cenderung selalu ada dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja selama ada peluang dan kesempatan untuk niat dan bertindak jahat.

Penulis meyakini, alasan pengurangan jumlah penduduk seharusnya berdampak positif kepada struktur kondisi sosial- masyarakat. Tetapi jika persoalan kemacetan dan kejahatan tidak berkurang, kita layak bertanya dan merefleksikan secara kolektif, benarkah memindahkan negara?