Hak untuk menolak status disebut dengan hak repudiasi. Hak ini memberikan kebebasan kepada seseorang untuk menolak status yang ditawarkan atau diberikan oleh tertentu.

Pengertian Hak Repudiasi

Hak repudiasi adalah hak yang dimiliki seseorang untuk menolak suatu yang diberikan kepadanya. Dengan kata lain, seorang warga bebas untuk menolak yang diberikan oleh lain dan tetap memilih kelahirannya. Biasanya, warga yang memiliki hak repudiasi yaitu mereka yang memiliki dua dari kedua orang tuanya. Dengan hak repudiasi, mereka melepas salah satu status .

Hak Repudiasi dan Stelsel Pasif

Hak repudiasi berkaitan erat dengan apa yang disebut stelsel pasif. Dalam stelsel pasif, seseorang dianggap sebagai warga tanpa harus melewati tindakan tertentu. Adapun hak repudiasi atau penolakan yang dilakukan seseorang atas suatu dipengaruhi atau didasari akan perbedaan azas yang dianut oleh mereka.

Penggunaan Hak Repudiasi

Sebagai , Rian telah menetap di selama lebih dari 20 tahun. Ia ditawari untuk menjadi penduduk dan membuat identitas namun ia menolak dengan menggunakan hak repudiasi dan tetap memilih . Dalam hal ini hak repudiasi berlaku karena Rian sudah memiliki yang tercatat di paspornya.

Kesimpulan

Dengan demikian, hak repudiasi adalah hak yang memungkinkan seseorang untuk menolak status yang ditawarkan atau diberikan oleh tertentu. Hak ini sangat penting, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu dan ingin mempertahankan kelahirannya. Hak repudiasi memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada individu dalam menentukan status kewarganegaraannya.