JakartaInsideCom – Penjabat (Pj) telah menyatakan bahwa ia tidak akan menerapkan selama 24 jam sebagai untuk mengatasi polusi udara di Ibu .

Heru menjelaskan bahwa jika diberlakukan sepanjang , aktivitas akan terganggu, seperti yang akan kesulitan membawa anak mereka ke .

“Saya tidak akan menambah untuk 24 jam, itu perlu kajian,” kata Heru kepada wartawan di Barat, Minggu.

Meskipun ia mengakui bahwa tersebut memiliki potensi yang baik, Heru berpendapat bahwa perlu ada lebih lanjut dengan pertimbangan yang matang agar tersebut dapat memberikan positif bagi .

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur telah menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan sejumlah kepala di wilayah penyangga , seperti Bekasi, Depok, , dan Bogor, guna membahas skema selama 24 jam.

“Kami bahas minggu depan,” kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Susun (Rusun) Tzu Chi , Barat, Sabtu, 26 Agustus .

Usulan untuk menerapkan ganjil-genap selama 24 jam masih perlu dianalisis dengan cermat, termasuk berbagai pertimbangan yang perlu dipertimbangkan.

Salah satunya adalah mempertimbangkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh setiap warga.

“Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan,” ujar Heru.

Ketua Komisi D , Ida Mahmudah, telah mengusulkan agar (gage) di diterapkan selama 24 jam penuh untuk menjaga kualitas udara di dan mengurangi .

provinsi perlu segera bekerja dari (work from home/ ), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ini berlaku 24 jam,” kata Ida kepada wartawan di , Kamis.

Ida mengusulkan agar pelaksanaan yang semula hanya berlaku pada jam tertentu selama hari , yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB, diubah menjadi berlaku sepanjang hari, mulai dari pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.