Lembaga survei Indikator memperkirakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden () 2024 akan dilangsungkan sebanyak dua putaran.

Hal itu disampaikan Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi berdasarkan hasil survei berbasis simulasi surat pada 23 November-1 .

“Yang bisa saya sampaikan adalah belum terjadi (situasi yang memungkinkan ) satu putaran seperti yang diklaim oleh beberapa lembaga survei,” katanya dalam konferesi daring rilis hasil survei di , Sabtu.

Menurut Burhan hasil survei memperlihatkan belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh 50 persen plus satu , sehingga 2024 perlu dilangsungkan dua putaran untuk mendapatkan pemenang.



Simpulan tersebut belum beranjak dari hasil survei sebelumnya pada lalu.

Burhan menjabarkan survei terbaru memperlihatkan pasangan nomor urut 2 -Gibran Rakabuming Raka memperoleh dukungan 45,8 persen, naik dari 39,7 persen pada periode survei sebelumnya.

Kemudian pasangan nomor urut 3 Pranowo- memperoleh dukungan 25,6 persen, turun dari 30,0 persen pada periode survei sebelumnya.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Baswedan- Iskandar memperoleh dukungan 22,8 persen, turun dari 24,4 persen pada periode survei sebelumnya.

belum mencapai 50 persen plus. Jadi (pemilih) undecided tinggal 5,8 persen kalau dibagi secara proporsional, itu undecided tidak lantas membuat unggul satu putaran,” kata Burhan


Kendati demikian, Burhan mengakui 2024 tidak mustahil hanya akan berlangsung satu putaran apabila mempertimbangkan berbagai macam perkembangan hingga hari pemungutan , 14 Februari 2024.

“Jadi meskipun belum dapat dipastikan bahwa menang satu putaran, tetapi kalau terjadi putaran kedua, hampir bisa dipastikan lolos ke putaran kedua,” ujarnya.

Survei Indikator menggunakan multistage random sampling dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Sementara itu, dilakukan oversample di 15 provinsi yakni , Sumatera Utara, Riau, , , DKI , Barat, , Timur, Banten, Bali, , Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua, sehingga total sampel mencapai 5.380 responden.

Dengan asumsi simple random sampling, ukuran sampel basis 1200 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara toleransi kesalahan di wilayah oversample sebagai berikut; Barat, dan Timur dengan masing-masing sampel 400 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar kurang lebih 5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Kemudian , Sumatera Utara, , DKI dan Banten dengan masing-masing sampel 350 responden, serta Bali, , Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan berjumlah 360 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar kurang lebih 5,3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya Riau dan dengan masing-masing sampel 300 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar kurang lebih 5,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sementara Provinsi Papua dengan sampel 100 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar kurang lebih 10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.