JakartaInside.Com–Kementerian Komunikasi dan (Komdigi) memberikan tanggapan terkait pemblokiran (artificial intelligence/) asal , , di beberapa negara.

Wakil Komunikasi dan , Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih mempelajari perkembangan dalam pengembangan di .

“Kami masih mengkaji perkembangannya karena ini merupakan . Apa yang dihasilkan oleh tentu saja bisa menjadi salah satu alternatif,” ujar Nezar, dikutip dari Antara, Senin (17/2/).

Menurutnya, berpotensi dimanfaatkan di , mengingat negara ini sedang mengembangkan dan terus memantau perkembangan .

“Sebagai negara yang tengah mengembangkan , kita tentu terbuka, mengamati, dan mempelajari berbagai di bidang ,” lanjutnya.

Pemerintah sendiri telah menindaklanjuti isu etika penggunaan melalui Edaran Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun . Selain itu, juga telah melakukan pengukuran Readiness Assessment Method (RAM) untuk , yang didukung oleh , Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa ().

Sebagai informasi, telah diblokir di Australia. Pemerintah negara tersebut melarang pemasangan DeepSeek pada perangkat pegawai pemerintah.

Keputusan ini sejalan dengan tindakan negara , yang sebelumnya telah menerapkan serupa.

Sementara itu, Taiwan juga melarang para pegawai pemerintahnya menggunakan tersebut.

Di sisi lain, beberapa negara di Eropa serta kawasan lainnya sedang menyelidiki perusahaan asal ini.

Terbaru, mengutip AFP, Kementerian Perindustrian Korea Selatan telah memblokir sementara akses karyawan ke DeepSeek karena alasan .

Pemerintah Korea Selatan juga telah mengeluarkan peringatan bagi kementerian dan lembaga negara agar berhati-hati dalam menggunakan generatif, termasuk DeepSeek dan ChatGPT, di lingkungan .