JakartaInside.com – Republik Indonesia atau Polri dikabarkan membuka seleksi penerimaan  pada tanggal 31 Maret hingga 11  . Nah buat kalian yang bercita-cita menjadi bagian dari korps bhayangkara, inilah yang tepat untuk mendaftar.

Berikut akan dijelaskan mengenai syarat, jadwal dan daftar yang berlaku dan telah ditetapkan oleh panitia atau penyelenggara penerimaan anggota baru .

Syarat Pendaftaran Bintara Polri

Agar diterima dalam pendaftaran bintara polri ini terdapat beberapa syarat yang wajib kalian persiapkan dan penuhi sebagai berikut;’

  1. Tidak menjadi anggota/mantan Polri/TNI dan atau pernah mengikuti Polri/TNI.
  2. Memiliki latar belakang sebagai berikut:
    • SMA/sederajat, bagi lulusan sebelum tahun 2023minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata dibagi dua) sebesar 60,00. Bagi lulusan tahun , minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) sebesar 70,00.
    • D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B.
  3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun ), minimal memiliki nilai rata-rata rapor semester I sebesar 70,00 dan setelah lulus harus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b.
  4. Bagi yang memperoleh ijazah dari lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.
  5. Umur pada saat pembukaan pembentukan Bintara Polri T.A. :
    • Lulusan SMA/sederajat harus berumur minimal 17 tahun 6 dan maksimal 21 tahun.
    • Lulusan D-III harus berumur minimal 17 tahun 6 dan maksimal 24 tahun.
  6. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis serta sanggup tidak menikah selama dalam pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 tahun setelah lulus, dibuktikan dengan keterangan Lurah/Kades.
  7. Dinyatakan bebas dengan menyerahkan keterangan bebas dari kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
  8. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Tanda Penduduk/ Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan yang berlaku.
  9. Tidak menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan menghubungi panitia/pejabat yang berwenang melalui /wali/keluarga atau pihak lain.
  10. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih, harus melampirkan BPJS.
  11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari yang bersangkutan, dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pembentukan Bintara Polri.
  12. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Tanda Penduduk (KTP)/ Keluarga (KK).
  13. Membuat pernyataan ber-materai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas yang ditandatangani oleh calon peserta, , dan wali.

Jadwal Seleksi Pendaftaran Bintara Polri

Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti pendaftaran dengan benar.

Bagi yang berminat, segera daftarkan diri melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polri.

Seleksi pendaftaran Bintara Polri sendiri akan dibuka pada tanggal 31 Maret hingga 11 .

Selain itu, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi seleksi penerimaan Bintara Polri, seperti tes tertulis, tes kesehatan, dan tes fisik.

Seleksi penerimaan Bintara Polri adalah kesempatan yang baik untuk kamu yang berminat bergabung dengan .

Dalam ini, kita telah membahas syarat-syarat pendaftaran, jadwal seleksi, dan mendaftar. Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti pendaftaran dengan benar. Semoga tercapai cita-cita kalian menjadi , tapi kalau udah jadi ingat ya jadilah yang baik.***