JakartaInsideCom – Membayar pajak adalah salah satu warga . Salah satu objek pajak ialah bermotor.

Sebagai warga yang baik, kita harus membayar pajak bermotor. Selain karena sebagai warga , bermotor dapat ditilang apabila tidak membayar pajaknya.

Berikut adalah langkah langkah untuk membayar pajak bermotor secara off line di (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Pajak Bermotor Secara Online

Sebelum ke SAMSAT, anda harus mengetahui dulu, berapa biaya pajak bermotor yang anda miliki dan di tanggal berapa, berlaku STNK anda telah habis waktunya. Berikut adalah langkah langkahnya!

  1. Kunjungi www.samsat.info/-pajak--bermotor-online .
  2. Pilih SAMSAT berdasarkan provinsi di mana bermotor yang akan dibayar pajaknya, didaftarkan.
  3. Isi nomor polisi dan huruf yang tertera pada plat nomor bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan yang ada pada KTP pemilik bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  5. Informasi biaya pajak yang harus dibayarkan dan habisnya berlaku STNK bermotor tersebut telah ditampilkan pada layar anda.

Dokumen yang Harus Dibawa

Berikut adalah dokumen dokumen yang dibawa untuk membayar pajak bermotor di SAMSAT yang akan dituju.

  1. BPKB bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  2. STNK bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  3. KTP pemilik bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  4. Kuasa (apabila pemilik bermotor yang akan dibayarkan pajaknya, diwakilkan oleh orang lain).
  5. Fotocopy STNK (bolak balik) bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  6. Fotocopy BPKB (bagian nama pemilik ) bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  7. Fotocopy BPKB (bagian data spesifikasi ) bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Cara Membayar Pajak Bermotor di SAMSAT

Setelah mengetahui berapa nominal yang harus dibayarkan sebagai pajak bermotor, habisnya berlaku STNK dan apa saja dokumen yang harus dibawa, maka anda bisa melakukan pembayaran pajak di SAMSAT.

Berikut adalah cara membayar pajak bermotor di SAMSAT.

  1. Pergi ke SAMSAT sesuai dengan kota atau kabupaten yang merupakan alamat KTP pemilik yang akan anda bayar pajaknya.
  2. Pergi ke loket bayar pajak bermotor untuk meminta formulir .
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dan dokumen dokumen ke loket .
  4. Menerima ketetapan pembayaran.
  5. Memberikan uang yang merupakan pajak bermotor dan ketetapan pembayaran ke kasir.
  6. Nama anda akan dipanggil oleh loket penyerahan STNK atau notice.
  7. STNK baru yang diperpajang berlakunya diserahkan oleh loket penyerahan STNK atau notice.