JakartaInsideCom – Membayar adalah salah satu warga . Salah satu objek ialah bermotor.

Sebagai warga yang baik, kita harus membayar bermotor. Selain karena sebagai warga , bermotor dapat ditilang apabila tidak membayar pajaknya.

Berikut adalah langkah langkah untuk membayar bermotor secara off line di SAMSAT ( Administrasi Manunggal Satu Atap).

Bermotor Secara

Sebelum ke SAMSAT, anda harus mengetahui dulu, berapa bermotor yang anda miliki dan di tanggal berapa, masa berlaku STNK anda telah habis waktunya. Berikut adalah langkah langkahnya!

  1. Kunjungi situs www.samsat.info/-bermotor- .
  2. Pilih SAMSAT berdasarkan provinsi di mana bermotor yang akan dibayar pajaknya, didaftarkan.
  3. Isi nomor polisi dan huruf yang tertera pada plat nomor bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan yang ada pada KTP pemilik bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  5. Informasi yang harus dibayarkan dan habisnya masa berlaku STNK bermotor tersebut telah ditampilkan pada layar anda.

Dokumen yang Harus Dibawa

Berikut adalah dokumen dokumen yang dibawa untuk membayar bermotor di SAMSAT yang akan dituju.

  1. BPKB bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  2. STNK bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  3. KTP pemilik bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  4. Surat Kuasa (apabila pemilik bermotor yang akan dibayarkan pajaknya, diwakilkan oleh orang lain).
  5. Fotocopy STNK (bolak balik) bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  6. Fotocopy BPKB (bagian nama pemilik kendaraan) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  7. Fotocopy BPKB (bagian data kendaraan) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Cara Membayar Kendaraan Bermotor di SAMSAT

Setelah mengetahui berapa nominal yang harus dibayarkan sebagai kendaraan bermotor, habisnya masa berlaku STNK dan apa saja dokumen yang harus dibawa, maka anda bisa melakukan pembayaran di SAMSAT.

Berikut adalah cara membayar kendaraan bermotor di SAMSAT.

  1. Pergi ke SAMSAT sesuai dengan atau kabupaten yang merupakan alamat KTP pemilik kendaraan yang akan anda bayar pajaknya.
  2. Pergi ke loket pendaftaran bayar kendaraan bermotor untuk meminta formulir pendaftaran.
  3. Serahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi dan dokumen dokumen ke loket pendaftaran.
  4. Menerima surat ketetapan pembayaran.
  5. Memberikan yang merupakan kendaraan bermotor dan surat ketetapan pembayaran ke kasir.
  6. Nama anda akan dipanggil oleh loket penyerahan STNK atau notice.
  7. STNK baru yang diperpajang masa berlakunya diserahkan oleh loket penyerahan STNK atau notice.