JakartainsideCom – Mudik menjadi tradisi tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama saat menjelang Lebaran.
Namun, di balik kemeriahan mudik, ada tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pemudik, salah satunya adalah memilih moda transportasi yang aman dan terpercaya.
Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah adanya travel gelap, yaitu penyedia jasa angkutan yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak memiliki izin yang sah.
Agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman, penting untuk mengetahui cara membedakan travel gelap dan travel resmi. Berikut adalah beberapa cara mudah untuk membedakannya, dilansir dari berbagai sumber.
Cara Membedakan Travel Resmi dan Gelap
1. Cek Surat Izin dan Legalitas Perusahaan
Travel resmi sudah tentu memiliki izin operasi yang sah dari pemerintah. Anda bisa mengecek apakah travel yang dipilih terdaftar di Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan setempat.
Biasanya, travel resmi akan mencantumkan nomor izin dan berbagai informasi terkait legalitas perusahaan pada situs web resmi atau brosur mereka.
Jika travel tidak dapat menunjukkan izin atau dokumen legal yang sah, bisa jadi itu adalah travel gelap yang tidak memiliki izin resmi.
2. Perhatikan Kendaraan yang Digunakan
Travel resmi biasanya menggunakan kendaraan yang sudah memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kendaraan yang digunakan harus terdaftar dan layak jalan, dengan kondisi yang terawat.
Sementara itu, travel gelap seringkali menggunakan kendaraan yang sudah tua, rusak, atau tidak memenuhi standar keselamatan.
Pastikan kendaraan yang digunakan untuk mudik memiliki kelengkapan surat–surat seperti STNK, uji KIR, dan asuransi perjalanan.
3. Harga yang Terlalu Murah
Salah satu ciri travel gelap adalah harga tiket yang jauh lebih murah dibandingkan travel resmi.
Meskipun menawarkan harga yang menarik, namun kualitas layanan dan keselamatannya sering kali diragukan.