JakartaInsideCom – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir.
HAM mencakup hak pribadi, ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan.
Sayangnya, di berbagai negara, terjadi pelanggaran HAM yang mengancam martabat dan keselamatan manusia.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi jenis-jenis pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya.
1. Pelanggaran HAM Biasa
Pelanggaran HAM biasa adalah kasus yang ringan dan tidak mengancam nyawa.
Contohnya termasuk pencemaran lingkungan, penggunaan bahan berbahaya dalam makanan, dan tindakan yang merugikan secara ekonomi.
Meskipun tergolong ringan, pelanggaran ini tetap berbahaya jika berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
2. Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM berat mengancam nyawa manusia. Contohnya meliputi pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, dan penyanderaan.
Undang-undang di Indonesia mengklasifikasikan pelanggaran HAM berat menjadi dua kategori:
a. Pelanggaran HAM Berat Berdasarkan Kekerasan Fisik atau Non-Fisik: Termasuk tindakan kekerasan yang merugikan fisik atau mental.
b. Pelanggaran HAM Berat Berdasarkan Tujuan dan Sasaran: Terjadi ketika hak individu diabaikan atau dilanggar oleh pemerintah atau kelompok politik.
Kesimpulan
Perlindungan HAM adalah tanggung jawab kita bersama.
Mari berkomitmen untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia demi keadilan dan martabat kita semua.