JakartaInsideCom – Sistem ekonomi Pancasila merupakan kerangka perekonomian yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yang menjadi dasar negara Indonesia.
Konsep ini memadukan prinsip-prinsip ekonomi liberal, sosialis, dan ekonomi Pancasila yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan sosial.
Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut Eva Nur Eviyana dan rekan-rekannya dalam buku “Pancasila dan Tokoh Pahlawan Indonesia” (2020), sistem ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian yang menjadikan lima sila Pancasila sebagai dasarnya.
Secara sederhana, ekonomi Pancasila juga dapat disebut sebagai “ekonomi pasar terkendali,” di mana pemerintah memiliki peran dalam mengatur dan mengendalikan pasar.
Prinsip Sistem Ekonomi Pancasila
Berikut adalah lima prinsip sistem ekonomi Pancasila:
- Roda Kegiatan Ekonomi Berdasarkan Rangsangan Ekonomi, Moral, dan Sosial
- Perjuangan untuk Pemerataan Sosial
- Sistem ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
- Semangat nasionalisme ekonomi mendorong perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
- Demokrasi Ekonomi
- Sistem ini didasarkan pada prinsip demokrasi dan kekeluargaan.
- Mengutamakan kepentingan bersama dan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
- Keseimbangan Antara Perencanaan Nasional dan Desentralisasi Ekonomi
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila