jakartainside.com –
Jakarta – Perang teknologi Amerika Serikat (AS) juga China masuk ke babak baru. Anggota parlemen AS ingin pemerintahan Joe Biden memblokir transfer teknologi chip dari RISC-V.
RISC-V merupakan teknologi open-source yang tersebut mana digunakan untuk menimbulkan chip smartphone hingga prosesor canggih bagi artificial intelligence (AI). Teknologi itu bersaing ketat dengan yang tersebut digunakan dihasilkan semikonduktor dengan syarat Inggris, Arm Holdings.
Desakan untuk memblokir teknologi itu oleh sebab itu ditakutkan Beijing mampu sekadar mengeksploitasi kolaborasi terbuka antara perusahaan Amerika dengan China. Jika hal hal yang terjadi, China sanggup memajukan teknologinya serta merugikan AS.
“Kementerian Perdagangan perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan Amerika mendapatkan izin ekspor untuk terlibat dengan entitas China dalam hal ini teknologi RISC-V,” kata perwakilan Mike Gallagher, dikutip dari Reuters, Senin (9/10/2023).
Ketua Komite Urusan Luar Negeri, Michael McCaul menuding partai komunis China sudah pernah menyalahgunakan pengaplikasian RISC-V. Yakni dalam rangka menyalip dominasi AS untuk merancang chip.
McCaul mendorong adanya undang-undang dari Biro Industri serta Keamanan dari Kementerian Perdagangan jika desakan blokir tak ada dilakukan.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan mengatakan pihaknya terus melakukan tinjauan untuk menerapkan kebijakan pengendalian ekspor. Pada akhirnya, aturan ini untuk melindungi keamanan nasional serta teknologi dalam negeri.
Sumber CNBC Indonesia