JakartaInsideCom–DPR-RI mengusulkan untuk Perguruan Tinggi mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Usulan tersebut tertuang di draf RUU Minerba. Wacana usulan ini menyebabkan penolakan dari berbagai elemen, termasuk KAMMI Jawa Timur.
Ketua Umum KAMMI Jawa Timur, Edo Agasiswanto menyatakan penolakan terhadap wacana Perguruan Tinggi mendapatkan izin mengelola tambang.
“Kami menolak keras terhadap isu yang beredar di akhir bulan Januari ini, yakni melibatkan Kampus perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Sedangkan perguruan tinggi hadir untuk fokus ke pendidikan“, ujarnya.
Menurut Edo Agasiswanto, Pemberian izin mengelola tambang kepada Perguruan Tinggi, sama saja mengancam tugas utama dari perguruan tinggi itu sendiri.
“Perguruan tinggi hadir untuk Tridharma yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. Itu tertuang jelas pada UU No.12 Tahun 20212 Tentang Perguruan Tinggi. Kontribusinya perguruan tinggi bukan mengelola tambang, ini bisa menyebabkan ancaman terhadap tujuan utama perguruan tinggi“, ucapnya
Dari sisi lain, Edo Agasiswanto menduga bahwa ini langkah untuk menghilangkan jiwa kritis serta moral terhadap perguruan tinggi itu sendiri dengan dalih hadiah pengelolaan tambang. Selain itu, Edo menduga adanya tergesa-gesa pihak DPR dalam mengusulkan wacana ini
“Ini Pemerintah seolah memberikan hadiah, padahal ini merupakan jebakan supaya kampus tidak lagi kritis dalam menilai kebijakan pemerintah. Jika keterlibatan kampus mengelola tambang, bisa jadi akan menghilangkan moral kampus itu sendiri.”
“Tak hanya itu, Kami menyarankan untuk pemerintah harus benar-benar dipikirkan dan dikaji ulang dengan baik serta seksama tanpa adanya terkesan tergesa-gesa. Hal ini karena seharusnya kampus sebagai institusi independen untuk mencetak cendekia bangsa dan generasi unggul”, ujar Ketua KAMMI Jawa Timur.