JakartainsieCom – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya untuk mendukung keluarga miskin dan rentan.
Program ini memiliki alokasi anggaran sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjadikannya sebagai salah satu prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan sosial PKH bertujuan untuk meringankan beban hidup keluarga kurang mampu, terutama yang berada dalam kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas.
Seiring dengan diluncurkannya program ini, pemerintah juga memberikan informasi mengenai jadwal pencairan, cara mengecek status penerima bantuan, serta syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bantuan sosial PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Penyaluran ini dirancang untuk memberikan bantuan secara bertahap, agar penerima manfaat dapat mengelola dana yang diterima dengan lebih baik dan efektif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Berikut adalah rincian jadwal pencairan bantuan PKH 2025:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret (dimulai pencairan pada Januari)
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Masing-masing tahap berlangsung selama tiga bulan.
Dengan sistem pencairan yang terjadwal ini, diharapkan bantuan sosial dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh kelompok prioritas penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, pemerintah menyediakan dua metode verifikasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Berikut adalah dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan: